Selasa, 16 Agustus 2011

Kiat Kampanye Lebih Sukses

Author: Riani Astryana

Pada masa kampanye pemilu di Indonesia tahun 2009, terjadi melonjaknya penggunaan layanan Bulk SMS dari berbagai calon legislatif maupun partisipannya.  Teknologi komunikasi yang kian hari kian canggih hingga merambah dalam penggunaan layanan Bulk SMS saat kampanye memang terbukti mampu menekan biaya kampanye yang biasanya tidak sedikit. Namun tak jarang metode kampanye seperti ini justru membuka peluang bagi partisipan yang ortodok terhadap calon legislatif yang diusungnya untuk melakukan konfrontasi besar-besaran demi mendapatkan suara. Hal ini tentu akan sangat mengganggu ruang pribadi pengguna ponsel tanah air.

Penggunaan teknologi Bulk SMS ini banyak diminati karena tepat guna, praktis, efisien dan tidak merusak lingkungan. Seperti pada tahun - tahun dimana penggunaan layanan ini belum familiar, pandangan kita akan terganggu dengan banyaknya spanduk, poster, umbul-umbul maupun bendera dari pihak yang berkampanye. Hal tersebut terbukti telah diminimalisir seperti yang terjadi pada pemilu tahun 2009 kemarin, yang hampir 50% metode kampanye di lakukan melalui SMS, selain metode penyebaran brosur, panflet, poster dan sejenisnya, dengan melakukan SMS Masking sender, sehingga bukan nomor yang tercantum melainkan nama pengguna maupun mengatasnamakan instansi yang melakukan kampanye.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang mengizinkan beragam metode kampanye saat musim kampanye, bukan pada masa tenang 3 hari sebelum hari pemungutan suara, termasuk kampanye melalui layanan SMS blast. Hal ini memerlukan kesadaran dan tanggungjawab si pengguna layanan, termasuk kepekaan masyarakat yang menerima SMS, untuk melaporkan jika ada tindak pelanggaran atau konten SMS yang terlalu mengganggu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Belum mampunya provider atau operator seluler melakukan pelacakan hingga ke nama pengirim yang benar, saat ada pelanggaran etika kampanye via Bulk SMS, membuat pemerintah sulit membatasi peredaran Bulk SMS. Sejauh ini, yang bisa dilakukan oleh operator seluler dalam melakukan pelacakan pengirim SMS hanya sebatas pada area, itupun jika nomor ponsel si pengirim teregistrasi dengan data yang valid. Maraknya penggunaan SMS blast saat kampanye juga membuka peluang pelaku black campaign, yang isi kampanyenya biasanya bersifat konfrontasi, menyudutkan lawan, atau bahkan menawarkan janji yang terlalu berlebihan.

Frekuensi pengiriman SMS juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan baik oleh provider penyedia layanan Bulk SMS, maupun si penggunanya sendiri, dan harus melibatkan operator seluler di dalamnya.

Semakin sering pengguna Bulk SMS dalam berkampanye, mengirim SMS secara random, semakin mengganggu ruang pribadi penerima SMS. Ini mengindikasikan minimnya tingkat kepekaan terhadap etika dalam berkomunikasi si pengirim. Konten Bulk SMS yang singkat, jelas, tepat sasaran, tidak berlebihan dan menghargai kawan maupun lawan, akan menumbuhkan apresiasi si penerima SMS dan tidak menutup kemungkinan si penerima menjadi pendukung dari partai yang berkampanye.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar